Reaksi kaum munafik tidak mengejutkan. Mereka berdalih cuaca terlalu panas untuk berperang. Salah seorang di antara mereka, Ja’ad bin Qais, bahkan meminta izin kepada Rasulullah dengan alasan takut tergoda wanita Romawi. Rasulullah mengizinkannya, namun Allah tidak tinggal diam. Turunlah ayat dalam Surah at-Taubah yang mengabadikan kepengecutan mereka hingga hari kiamat.
Sementara itu, kaum mukminin berlomba-lomba. Abu Bakar ash-Shiddiq datang membawa seluruh hartanya—empat ribu dirham—dan ketika ditanya apa yang ia sisakan untuk keluarganya, ia menjawab tenang: Allah dan Rasul-Nya. Umar bin Khattab menyumbang separuh kekayaannya. Utsman bin Affan bahkan menginfakkan seribu unta lengkap beserta muatannya, seribu dinar emas, ditambah kafilah dagang yang baru tiba dari Syam. Ketika para tengkulak menawar dagangannya hingga sepuluh kali lipat harga pasar, Utsman menolak—karena Allah, katanya, telah menawar tujuh ratus kali lipat dan bahkan lebih.
Di sela semua kemegahan itu, Ulbah bin Zaid berdiri sebagai penonton yang paling menderita.
Ia seorang Anshar dari kabilah Aus. Tidak punya unta, tidak punya kuda, tidak punya pedang cadangan. Bahkan satu dirham pun tidak ia miliki. Ia menyaksikan pasar Madinah bergerak riuh dengan transaksi perlengkapan perang, ia melihat para sahabat kaya raya berlomba-lomba menyerahkan harta mereka kepada Rasulullah, dan ia mendengar sabda Nabi yang mengiris-iris hatinya: barangsiapa yang membantu pembekalan pasukan kesulitan ini, Allah akan mengampuninya dan memberikannya surga.

Tinggalkan Balasan