BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

Setiap tahun, saat Hari Raya Iduladha tiba, umat Islam kembali dihadapkan pada sebuah perintah yang bukan sekadar ritual penyembelihan hewan — melainkan ujian keikhlasan, ketundukan, dan kepedulian yang berakar jauh ke zaman Nabi Ibrahim AS.

Ibadah kurban merupakan salah satu syiar Islam yang memiliki landasan dalil paling kuat. Allah SWT secara tegas memerintahkannya dalam Surah Al-Kautsar ayat 2, yang menempatkan kurban sejajar dengan shalat sebagai bentuk penghambaan kepada-Nya. Bukan kebetulan keduanya disebut dalam satu napas — keduanya adalah poros ketaatan seorang hamba.

Kurban bukan ibadah baru. Allah telah mensyariatkannya kepada umat-umat terdahulu, sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Hajj ayat 34–35. Setiap umat diperintahkan menyebut nama Allah atas hewan ternak yang direzekikan kepada mereka. Ini menunjukkan bahwa kurban adalah bagian dari fitrah beragama yang universal — bukan hanya tradisi Arab, bukan hanya budaya lokal.

Inti dari perintah ini adalah keikhlasan dan ketakwaan. Bukan darah atau daging hewan yang sampai kepada Allah, melainkan ketundukan hati dan ketulusan niat yang mengiringi setiap sembelihannya.

Teladan paling agung dalam ibadah kurban datang dari Nabi Ibrahim AS dan putranya, Ismail. Allah mengabadikan kisah itu dalam Surah Ash-Shaffat ayat 103–107 — sebuah adegan yang hingga kini mengguncang siapa saja yang merenunginya dengan serius.

Ibrahim diperintahkan menyembelih buah hatinya. Dan Ismail, dengan ketenangan luar biasa, justru mempersilakan sang ayah menjalankan perintah Tuhan. Ketika pisau hendak diturunkan, Allah menggantikannya dengan sembelihan yang besar — itulah puncak ujian yang lulus bukan karena kekuatan fisik, tetapi karena ketulusan jiwa.

Kisah ini mengajarkan bahwa kurban sejatinya adalah penyembelihan ego. Penyembelihan terhadap rasa cinta berlebihan pada dunia, pada harta, bahkan pada hal-hal yang paling kita sayangi. Ketika seseorang mampu melepaskan apa yang ia cintai demi Allah, di situlah makna kurban yang sesungguhnya hadir.

Rasulullah SAW tidak main-main dalam menekankan pentingnya ibadah ini. Beliau bersabda bahwa siapa pun yang memiliki keluasan rezeki namun enggan berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat. Peringatan keras ini bukan tanpa alasan — kurban adalah barometer kedermawanan dan keimanan seseorang di hadapan Allah.

Di hadis lain, ketika para sahabat bertanya tentang apa yang mereka peroleh dari kurban, Rasulullah menjawab bahwa pada setiap helai bulu hewan kurban terdapat kebaikan. Bayangkan seekor kambing atau sapi — berapa banyak helai bulu yang menempel di tubuhnya. Itulah gambaran betapa berlimpahnya pahala yang menanti di balik satu ibadah kurban.

Rasulullah juga menegaskan bahwa seluruh hari Tasyriq — 11, 12, dan 13 Dzulhijjah — adalah waktu yang sah untuk menyembelih. Ini menunjukkan Islam memberikan ruang yang lapang bagi umatnya untuk melaksanakan ibadah ini tanpa kesempitan.

Maka, jangan jadikan harga hewan kurban sebagai tembok penghalang. Jangan pula menunggu kondisi “sempurna” untuk mulai berkurban. Dalam kurban tersimpan pengampunan dosa, tumpukan pahala, sekaligus kebahagiaan yang terpancar dari wajah mereka yang menerima daging di kampung-kampung dan pelosok negeri.

Iduladha adalah momentum. Momentum untuk membuktikan bahwa keimanan bukan hanya diucapkan di lisan, tapi diwujudkan dalam tindakan nyata — termasuk merelakan sebagian rezeki demi mendekat kepada Allah dan berbagi kepada sesama.

Semoga setiap helai bulu dari hewan kurban yang kita sembelih menjadi saksi keikhlasan kita di hadapan Allah SWT.

FAQ :

Apa hukum berkurban bagi Muslim yang mampu secara finansial? Mayoritas ulama menyatakan kurban hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi yang mampu. Namun sebagian ulama, berdasarkan hadis peringatan Rasulullah, berpendapat bahwa kurban mendekati wajib bagi yang memiliki keluasan rezeki.

Kapan batas waktu penyembelihan hewan kurban? Penyembelihan dapat dilakukan mulai setelah shalat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga terbenam matahari pada 13 Dzulhijjah (hari Tasyriq terakhir). Total ada empat hari waktu yang sah untuk berkurban.

Apakah satu hewan kurban cukup untuk satu keluarga? Seekor kambing atau domba mencukupi untuk satu orang atau satu keluarga, sementara seekor sapi atau unta dapat digunakan secara patungan oleh tujuh orang atau tujuh keluarga.



Follow Widget