Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Seringkali ketika kita bicara soal asal-usul ilmu ekonomi, ingatan kita langsung melompat ke nama-nama Barat seperti Adam Smith atau Karl Marx. Namun, sejarah dunia menyimpan kebenaran yang jarang diajarkan di bangku sekolah formal. Hampir 1.000 tahun yang lalu, seorang ulama besar Islam telah mengeluarkan peringatan yang masih bergema di setiap krisis finansial modern hingga hari ini.
Beliau adalah Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali (1058–1111 M). Beliau berpesan: “Ketika uang kehilangan kompas moralnya, maka masyarakat akan membusuk dari dalam ke luar.”
1. Uang adalah Cermin, Bukan Tuhan
Imam Al-Ghazali memiliki pandangan unik tentang uang. Baginya, uang hanyalah alat tukar, bukan sesuatu yang harus disembah, ditimbun, apalagi dijadikan simbol status. Beliau mengibaratkan uang seperti cermin.
Cermin tidak memiliki warna atau nilai pada dirinya sendiri. Nilai cermin berasal dari apa yang ia pantulkan.
Begitu pula uang; ia menjadi berharga bukan karena emas atau peraknya, melainkan karena ia memungkinkan manusia untuk berdagang, membangun, dan bekerja sama. Masalah muncul ketika manusia mulai mencintai “cermin” tersebut secara berlebihan, hingga lupa pada esensi kebermanfaatannya.
2. Bahaya Penimbunan: Darah yang Tersumbat
Salah satu pemikiran Al-Ghazali yang sangat revolusioner di abad ke-11 adalah kritiknya terhadap penimbunan kekayaan (hoarding). Bagi beliau, kekayaan yang hanya dikunci di peti atau dikubur di halaman rumah bukan hanya tidak berguna, tapi bersifat merusak secara sosial.
Al-Ghazali mendeskripsikan harta yang tidak berputar seperti darah yang membeku atau tersumbat. Jika aliran darah (uang) berhenti mengalir ke pasar, tidak memberi makan pekerja, dan tidak menghidupi keluarga, maka “tubuh” ekonomi sebuah bangsa akan mengalami kelumpuhan. Kelangkaan yang terjadi akibat penimbunan adalah sebuah kejahatan sistemik yang menghancurkan kepercayaan pasar.
3. Kritik Terhadap Spekulasi dan Manipulasi
Imam Al-Ghazali sangat tidak menyukai para pedagang yang memanipulasi harga atau menciptakan krisis buatan demi keuntungan pribadi. Dalam pandangan beliau:
- Spekulasi bukan strategi cerdas, melainkan korupsi moral.
- Keuntungan tanpa kontribusi (hanya memanfaatkan penderitaan orang lain) adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai kejujuran.
- Ketimpangan informasi (menjual barang cacat atau menyembunyikan informasi) adalah awal dari runtuhnya ekonomi.
Beliau percaya bahwa pasar hanya bisa berfungsi jika ada kepercayaan (trust). Sekali kepercayaan itu runtuh, sistem ekonomi akan ikut runtuh bersamanya.
Refleksi Pagi: Cermin untuk Kita Semua
Jamaah sekalian, pemikiran Al-Ghazali yang ditulis 900 tahun lalu ini adalah teguran keras bagi dunia modern. Mari kita berkaca pada realitas hari ini:
- Bagaimana dengan permainan izin tambang atau lahan yang hanya dikuasai segelintir orang?
- Bagaimana dengan jeratan utang yang mencekik rakyat kecil?
- Apakah perdagangan kita masih mengedepankan kejujuran, atau justru sibuk mencari celah fasilitas demi keuntungan sepihak?
Al-Ghazali tidak melarang kita menjadi kaya. Beliau mendukung perdagangan dan pasar. Namun, beliau mengingatkan bahwa kekayaan harus memiliki makna dan kemuliaan. Kekayaan yang mulia adalah kekayaan yang mengalir, menghidupi, dan didapat dengan cara yang jujur.
Semoga kajian pagi ini membuka mata hati kita agar tidak menjadi hamba dari “cermin” yang bernama uang, melainkan menjadi hamba Allah yang mampu mengelola titipan-Nya dengan moralitas yang luhur.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Tinggalkan Balasan