PUNGGAWAJAZIRAH – Setelah seorang Muslim menyelesaikan ibadah puasa di bulan Ramadan, syariat tidak berhenti pada satu bentuk ketaatan saja. Islam mengajarkan kesinambungan amal, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an, “Maka apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain)” (QS. Al-Insyirah: 7). Ayat ini menjadi landasan bahwa ibadah tidak berhenti setelah Ramadan, melainkan dilanjutkan dengan amalan lain, termasuk puasa sunnah di bulan Syawal.
Dalam ajaran Islam, setiap ibadah wajib umumnya diiringi oleh ibadah sunnah yang berfungsi sebagai penyempurna. Shalat wajib disertai shalat sunnah rawatib, demikian pula puasa Ramadan disertai puasa sunnah seperti puasa enam hari di bulan Syawal. Amalan sunnah ini memiliki peran penting untuk menutupi kekurangan yang mungkin terjadi dalam ibadah wajib yang telah dilakukan.
Rasulullah ﷺ mencontohkan sikap tawadhu’ setelah ibadah dengan memperbanyak istighfar. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun seseorang telah beribadah, tetap ada kekurangan yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu, melanjutkan ibadah dengan amalan sunnah menjadi bentuk kesadaran seorang hamba akan keterbatasannya.
Puasa enam hari di bulan Syawal memiliki dasar yang kuat dalam hadis. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa siapa yang berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun. Keutamaan ini berkaitan dengan prinsip bahwa satu amal kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Dengan demikian, satu bulan Ramadan setara dengan sepuluh bulan, dan enam hari di bulan Syawal setara dengan dua bulan, sehingga genap menjadi satu tahun.

Tinggalkan Balasan