PUNGGAWANEWS — Uztads Adi Hidayat memberikan peringatan keras mengenai praktik penebangan hutan dan pohon secara sembarangan yang disebutnya sebagai dosa besar namun sering diabaikan masyarakat.
Dalam kajiannya di hadapan para ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat di Kodam III Siliwangi Bandung, Uztads Adi Hidayat menegaskan bahwa merusak tumbuhan dan menebang pohon tanpa alasan yang dibenarkan syariat merupakan pelanggaran serius.
“Bahkan dalam kondisi perang yang dahsyat sekalipun, Islam melarang perusakan tanaman dan penebangan pohon secara sembarangan. Lalu bagaimana dengan kondisi damai?” ujarnya dengan tegas.
Halaman


Tinggalkan Balasan