- Orang beriman tetap terikat syariat, menikah maksimal empat istri, namun menanggung perempuan lain secara sosial dan ekonomi.
- Orang jahil akibat diangkatnya ilmu dan wafatnya ulama, sehingga muncul perilaku menyimpang—menikahi banyak perempuan tanpa batas—namun perilaku ini adalah penyimpangan, bukan syariat.
Rasulullah ﷺ telah memperingatkan bahwa di akhir zaman, ilmu akan diangkat dengan wafatnya para ulama, dan kebodohan akan meluas. Maka perilaku menyimpang tersebut adalah tanda kerusakan zaman, bukan hukum Islam.
Bahaya Memahami Ilmu Secara Terpotong
Ustadz Adi Hidayat menekankan pentingnya:
- Tidak mengambil potongan ceramah tanpa konteks
- Memeriksa sumber asli
- Mengembalikan persoalan kepada ijma’ ulama
- Tidak tergesa-gesa menyimpulkan hukum
Kesalahan memahami agama dapat berakibat fatal, karena bisa menghalalkan yang haram dan merusak tatanan moral umat.
Penutup
Kesimpulannya:
- Islam tidak pernah membolehkan menikahi 50 perempuan
- Batas pernikahan tetap maksimal empat istri
- Hadits akhir zaman berbicara tentang tanggung jawab sosial, bukan legalisasi pernikahan tanpa batas
- Penyimpangan yang terjadi di akhir zaman adalah akibat hilangnya ilmu, bukan ajaran Nabi ﷺ
Semoga Allah ﷻ menjaga kita dengan ilmu yang benar, pemahaman yang lurus, dan hati yang tunduk pada kebenaran.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
Halaman


Tinggalkan Balasan