Pengecualian dalam Kondisi Darurat
Buya Yahya menjelaskan bahwa larangan berbicara memiliki pengecualian dalam situasi darurat atau uzur. Misalnya, ketika melihat orang buta akan tercebur ke lubang berbahaya, jemaah justru wajib memberikan peringatan verbal untuk menyelamatkan nyawa.
“Pak, awas! Dalam kondisi menyelamatkan nyawa, diam justru salah,” ujarnya.
Namun, di luar kondisi darurat, mengunci mulut rapat-rapat adalah pilihan terbaik.
Anjuran untuk Jemaah
Buya Yahya menutup kajiannya dengan mengajak jemaah untuk menghormati mimbar Jumat dengan tiga hal: diam total saat khatib naik mimbar, tidak menegur dengan lisan melainkan isyarat, dan fokus mendengarkan demi kesempurnaan pahala.
Kajian subuh ini dihadiri puluhan jemaah yang antusias mendapatkan pencerahan mengenai adab beribadah yang kerap luput dari perhatian.

Tinggalkan Balasan