Banyak umat Muslim yang di masa lalu mengambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah) melalui bank konvensional karena ketidaktahuan akan hukum riba. Ketika kesadaran beragama mulai tumbuh, muncul kegelisahan: “Apakah saya berdosa jika tetap tinggal di rumah itu? Haruskah saya segera keluar dan menjualnya?”
Islam adalah agama yang bijak. Islam tidak datang untuk tiba-tiba merusak tatanan hidup seseorang tanpa memberikan jalan keluar. Berikut adalah tiga poin utama solusi bagi Anda yang sedang terjebak dalam dilema KPR usury (riba).
Halaman


Tinggalkan Balasan