Dalam kajian tersebut, Buya Yahya juga menyinggung fenomena seseorang yang gemar bersedekah, namun masih memiliki utang yang jatuh tempo. Menurut beliau, melunasi utang justru lebih utama dan pahalanya lebih besar dibandingkan sedekah sunnah. Sedekah yang dipaksakan demi menjaga citra dermawan di mata manusia dapat menggeser niat dari mencari ridha Allah menjadi sekadar mencari pujian.

Meski demikian, Buya Yahya mengingatkan agar tidak mudah menghakimi. Allah Maha Pengampun. Jika seseorang terjerumus dalam riba, jangan membenarkan kesalahan tersebut, tetapi akui keharamannya, perbanyak istighfar, dan mohon pertolongan Allah untuk keluar dari keadaan itu. Kesadaran bahwa riba itu haram merupakan langkah awal menuju ampunan.

Sebagai jalan keluar, Buya Yahya menganjurkan umat Islam untuk mendukung sistem keuangan syariah yang tidak menggunakan tambahan dalam pinjaman. Meski praktik perbankan syariah belum sempurna, upaya menuju penerapan syariat patut diapresiasi dan didukung. Pada saat yang sama, beliau menasihati agar tidak merendahkan saudara-saudara yang masih berada dalam sistem konvensional, karena bisa jadi mereka sedang berjuang untuk bertobat.

Akhirnya, kajian ini mengajarkan bahwa sikap terbaik adalah rendah hati, penuh empati, dan saling menguatkan. Menjauhi riba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga perjuangan hati untuk menjaga keikhlasan dan kehormatan diri di hadapan Allah SWT. Wallahu a‘lam.