2. Bahaya Penimbunan: Darah yang Tersumbat
Salah satu pemikiran Al-Ghazali yang sangat revolusioner di abad ke-11 adalah kritiknya terhadap penimbunan kekayaan (hoarding). Bagi beliau, kekayaan yang hanya dikunci di peti atau dikubur di halaman rumah bukan hanya tidak berguna, tapi bersifat merusak secara sosial.
Al-Ghazali mendeskripsikan harta yang tidak berputar seperti darah yang membeku atau tersumbat. Jika aliran darah (uang) berhenti mengalir ke pasar, tidak memberi makan pekerja, dan tidak menghidupi keluarga, maka “tubuh” ekonomi sebuah bangsa akan mengalami kelumpuhan. Kelangkaan yang terjadi akibat penimbunan adalah sebuah kejahatan sistemik yang menghancurkan kepercayaan pasar.
3. Kritik Terhadap Spekulasi dan Manipulasi
Imam Al-Ghazali sangat tidak menyukai para pedagang yang memanipulasi harga atau menciptakan krisis buatan demi keuntungan pribadi. Dalam pandangan beliau:
- Spekulasi bukan strategi cerdas, melainkan korupsi moral.
- Keuntungan tanpa kontribusi (hanya memanfaatkan penderitaan orang lain) adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai kejujuran.
- Ketimpangan informasi (menjual barang cacat atau menyembunyikan informasi) adalah awal dari runtuhnya ekonomi.
Beliau percaya bahwa pasar hanya bisa berfungsi jika ada kepercayaan (trust). Sekali kepercayaan itu runtuh, sistem ekonomi akan ikut runtuh bersamanya.


Tinggalkan Balasan