BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

Terkait dengan orang yang memiliki utang puasa Ramadan, para ulama berbeda pendapat. Mayoritas ulama membolehkan mendahulukan puasa sunnah Syawal sebelum mengqadha puasa Ramadan, meskipun sebagian menganggapnya makruh. Namun, pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa yang lebih utama adalah menyelesaikan qadha terlebih dahulu agar mendapatkan keutamaan puasa Syawal secara sempurna.

Adapun penggabungan niat antara puasa Syawal dan qadha Ramadan, sebagian ulama tidak membolehkannya karena masing-masing ibadah berdiri sendiri. Namun, jika menggabungkan puasa Syawal dengan puasa sunnah lain seperti Senin-Kamis, maka hal itu diperbolehkan dan seseorang bisa mendapatkan pahala keduanya.

Dalam hal niat, puasa Syawal termasuk puasa sunnah yang memiliki sebab tertentu. Oleh karena itu, niatnya harus dilakukan sebelum terbit fajar, sebagaimana puasa wajib. Berbeda dengan puasa sunnah mutlak yang boleh diniatkan di siang hari, puasa Syawal tidak mendapatkan keutamaan penuh jika niatnya dilakukan setelah pagi hari.

Kesimpulannya, puasa enam hari di bulan Syawal merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan setelah Ramadan. Ia bukan sekadar tambahan ibadah, tetapi memiliki peran penting sebagai penyempurna, tanda diterimanya amal, serta wujud rasa syukur kepada Allah. Dengan memahami keutamaan dan hikmahnya, seorang Muslim diharapkan mampu menjaga kesinambungan ibadah dan tidak berhenti hanya pada bulan Ramadan saja.