PUNGGAWANEWS, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam Indonesia. Sebagian merayakannya dengan penuh kegembiraan, sementara kelompok lain menganggapnya tidak perlu dilakukan. Padahal, kedua pihak sama-sama ingin mengekspresikan kecintaan kepada Rasulullah SAW.
Untuk memahami akar perbedaan ini, dua ulama kontemporer menyampaikan pandangan mereka yang berbeda namun saling menghormati.
Pandangan yang Melarang: Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah dengan tegas menyatakan bahwa peringatan Maulid Nabi bukan tradisi yang pernah dipraktikkan di masa Rasulullah, para sahabat, maupun generasi tabi’in. Menurut penelusuran sejarahnya, praktik ini baru muncul pada tahun 230 Hijriah yang diperkenalkan oleh Dinasti Fatimiyah yang berpaham Syiah di Mesir.
“Maulid Nabi SAW awal mulanya muncul tahun 230 Hijriah dari kerajaan Dinasti Fatimiyah Syiah yang dibentuk di Mesir. Mereka memiliki enam macam maulid, termasuk Nabi Muhammad, Hasan, Husein, Fatimah, Ali, dan raja mereka,” jelasnya.
Ustadz Khalid menekankan bahwa kelompok Syiah memiliki keyakinan yang bertentangan dengan Ahlu Sunnah, seperti mengkafirkan para sahabat dan menganggap Al-Qur’an tidak lengkap. Ironisnya, banyak kalangan Ahlu Sunnah di Indonesia yang membenci Syiah tetapi tanpa sadar mengadopsi tradisi maulid dari mereka.
“Saya tidak menyalahkan siapa pun yang tetap melakukannya. Ini hak masing-masing. Saya hanya menyampaikan apa yang saya ketahui berdasarkan penelusuran sejarah,” ujarnya dengan nada toleran.
Menurutnya, bentuk cinta yang sesungguhnya kepada Nabi adalah dengan mengikuti dan meneladani apa yang telah dicontohkan beliau, bukan menambah-nambah amalan yang seolah-olah ada yang belum disampaikan Nabi.
Pandangan yang Membolehkan: Ustadz Adi Hidayat
Di sisi lain, Ustadz Adi Hidayat mengajak umat untuk melihat persoalan ini dari perspektif yang lebih lunak. Beliau menegaskan bahwa hari kelahiran seseorang, termasuk Nabi Muhammad SAW, pada dasarnya bersifat netral – tidak otomatis mendapat pahala atau dosa.
“Maulid Nabi tidak memiliki hukum tersendiri. Kelahiran seseorang adalah qadrat Allah yang tidak dapat dinilai haram atau halal. Hukum baru muncul ketika ada perbuatan yang melekat pada waktu atau benda tersebut,” jelasnya dengan analogi sederhana.
Ustadz Adi memberikan contoh gelas yang secara benda tidak memiliki hukum, tetapi penggunaanlah yang menentukan halal atau haramnya. Demikian pula dengan hari kelahiran Nabi, yang menentukan adalah bagaimana cara menyikapinya.
“Jika seseorang menolak maulid dengan pengertian menolak kelahiran Nabi itu sendiri, maka dia keluar dari Islam. Itu sama saja bermusuhan dengan Nabi,” tegas Ustadz Adi.
Beliau mencontohkan bagaimana para sahabat menyambut kedatangan Nabi dengan penuh suka cita, seperti saat Nabi tiba di Madinah atau pulang dari Perang Tabuk. Mereka menyambut dengan madah pujian, seperti yang dilakukan Hasan bin Tsabit dan Zuhair bin Abi Sulma.
Momentum untuk Mengenalkan Ajaran Nabi
Menurut Ustadz Adi, momentum maulid dapat dimanfaatkan untuk hal-hal positif seperti mengkaji sirah Nabi, membaca selawat, dan mengajarkan nilai-nilai Islam. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Ahzab ayat 21 tentang uswatun hasanah (teladan terbaik) dari Rasulullah.
“Jangan langsung menilai setiap maulid sebagai bidah. Jika momentum itu diisi dengan ta’lim, memperkenalkan Nabi, dan mengajarkan syariat Islam, maka tidak ada masalah. Kapan lagi kita mendapati orang sedang ingat Nabi selain pada saat seperti ini?” ujarnya.
Beliau menekankan bahwa yang penting adalah tidak mengkhususkan amalan tersebut hanya pada waktu maulid saja, tetapi menjadikannya momentum untuk terus mengingat dan mengamalkan ajaran Nabi di sepanjang waktu.
Kesimpulan
Kedua ulama sepakat bahwa mencintai Rasulullah SAW adalah kewajiban setiap muslim. Perbedaan hanya terletak pada cara mengekspresikan kecintaan tersebut. Bagi yang melarang, maulid dipandang sebagai amalan baru yang tidak ada di zaman salaf, sehingga dikategorikan sebagai bidah. Sementara yang membolehkan menganggap maulid sebagai momentum netral yang dapat diisi dengan kegiatan positif untuk mendekatkan diri kepada Allah dan RasulNya.
Dengan memahami akar perbedaan ini, diharapkan umat Islam dapat lebih bijaksana, saling menghargai, dan tetap bersatu dalam kecintaan kepada Rasulullah SAW, meskipun berbeda dalam cara mengekspresikannya.
Wallahu a’lam bishawab.


Tinggalkan Balasan